Buku ini mengkaji bagaimana pemikiran hukum Islam Sir Dr. Muhammad Iqbal (1877-1938) dan kontribusinya bagi pembaruan hukum Islam. Masalah yang diteliti dalam buku ini adalah bagaimana pandangan Iqbal tentang Al-Quran, Sunnah dan Ijtihad dan bagaiman pemikirannya menginspirasi para tokoh Muslim lainnya dalam gerakan pembaruan hukum Islam.
![]() ![]() Comments are closed.
|
Details
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |